Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang berhasil mengamankan dua mobil peserta balap liar di Jalan Kolonel H. Burlian Palembang yang viral di media sosial.
Kedua mobil tersebut adalah mobil sport Ferrari berwarna merah bernomor polisi B 41 NI dan mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam bernomor polisi BG 1679 ML.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra membenarkan, kelompoknya menyita dua kendaraan. Sedan Ferrari dan Mitsubishi Pajero menjadi viral di media sosial.
“Mereka ngebut di Jalan Burlian sekitar jam 10 malam pada Jumat malam. Alhamdulillah kami menghentikan mereka dan menilang mereka berdasarkan Pasal 287 dan 297 Kode Jalan Raya, ”katanya.
Saat siaran pers di Polrestabes Palembang, Minggu sore (15/10). Emil menjelaskan, pengemudi kedua mobil tersebut adalah Muhammad Tri dan Ahmad Fikri.
“STNK-nya atas nama perusahaan. Pengemudi dan kendaraan dilengkapi dengan surat menyurat. Semua surat kendaraan sudah benar dan pajak kendaraan sah,” kata Emil.
Lebih lanjut Emil mengatakan, kedua pengemudi tersebut melaju terlalu kencang di jalan raya karena ingin menguji kecepatan kedua kendaraan tersebut.
“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan baru pulang dari suatu daerah dan bertemu di perempatan jalan. Ia kemudian mengajak mereka untuk test drive kendaraan tersebut. Mereka secara khusus menguji kecepatan kendaraan. Kendaraannya sudah kita amankan sementara,” tutupnya.