Viral di TikTok, Anggota DPR Prana Putra Sohe Diperiksa MKD Terkait Gerakan Tak Senonoh

Diposting pada

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memeriksa anggota Komisi XIII DPR RI, Prana Putra Sohe, terkait dugaan pelanggaran etik akibat gestur tak pantas yang viral di media sosial TikTok.

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menyampaikan bahwa pengaduan terhadap Prana telah diterima oleh sekretariat MKD pada 25 Juni 2025. Aduan tersebut menyangkut tindakan Prana dalam sebuah siaran langsung (live streaming) di TikTok pada 19 Juni pukul 12.40 WIB, yang menampilkan isyarat tubuh yang diduga mengandung makna seksual.

“Mengadukan saudara atas dugaan pelanggaran atas gesture yang tidak pantas secara etika, simbol yang secara luas dikenal sebagai isyarat seksual, dan disiarkan dalam live streaming di media sosial TikTok,” ujar Adang saat sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam sidang, MKD juga memutar ulang video sebagai bahan klarifikasi, namun video tersebut tidak diizinkan untuk diliput media.

Menanggapi hal itu, Prana Putra menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat waktu istirahat makan siang sebelum kunjungan reses Komisi XIII. Ia menyebut tidak mengetahui bahwa sedang berada dalam siaran langsung TikTok.

“Waktu itu teman-teman sedang ngobrol dan saya diajak masuk ke dalam frame video. Saya tidak tahu kalau itu live TikTok, terus terang saya tidak tahu, demi Allah,” kata politikus PKB tersebut.

MKD akan terus mendalami kasus ini untuk menentukan apakah ada pelanggaran etika yang dilakukan oleh Prana Putra Sohe.