Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Viktor NasDem Soroti Wacana Pilkada Lewat DPRD: Konstitusi Indonesia Tak Mengenal Satu Model Demokrasi

Wacana kepala daerah kembali dipilih lewat DPRD saat ini tengah ramai diperbincangkan. Ketua Fraksi NasDem di DPR,  Viktor Bungtilu Laiskodat angkat bicara mengenai hal ini.

Menurut dia, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tak bertentangan dengan konstitusional dan selaras dengan Undang-Undang Dasar 1945.

“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” kata dia, dalam keterangannya ditulis Selasa (30/12/2025).

Viktor mengklaim, perubahan mekanisme Pilkada bukan dimaksudkan untuk mematikan demokrasi, melainkan untuk memastikan demokrasi tetap berjalan secara sehat dan tidak tereduksi hanya menjadi ritual elektoral lima tahunan.

“Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat,” klaimnya.

Victor mengungkapkan, demokrasi tidak boleh dimaknai semata-mata sebagai prosedur memilih, tetapi sebagai instrumen untuk melahirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, dia gagasan pilkada melalui DPRD juga sejalan dengan nilai Pancasila, khususnya Sila Keempat tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Tak Dirancang Demokrasi Elektoral

Menurutnya, demokrasi Indonesia sejak awal tidak hanya dirancang sebagai demokrasi elektoral, tetapi sebagai demokrasi yang menempatkan musyawarah dan perwakilan sebagai fondasi pengambilan keputusan politik.

“DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat. Mekanisme pilkada melalui DPRD dapat menjadi ruang untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang lahir dari proses permusyawaratan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kolektif,” tutur Victor.

Ia juga mengingatkan bahwa berbagai kasus hukum yang menjerat kepala daerah belakangan ini harus menjadi refleksi bersama. Menurutnya, tuntutan terhadap integritas personal kepala daerah harus dibarengi dengan pembenahan sistem politik yang membentuk kepemimpinan di daerah.

“Kita tidak bisa hanya menuntut integritas individu, sementara sistem politiknya masih mahal, kompetitif secara tidak sehat, dan rentan mendorong penyalahgunaan kekuasaan,” jelas dia.

“Demokrasi harus kita pastikan mampu menghasilkan kepemimpinan daerah yang stabil,bertanggung jawab, dan bebas dari tekanan sistemik yang justru menjauhkan kekuasaan dari kepentingan rakyat,” katanya.

Golkar Wacanakan Kembali Pilkada Lewat DPRD

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung Erwin kini berstatus tersangka dugaan korupsi. Tak berselang lama, KPK juga menciduk Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam Operasi Tangkap Tangan atas dugaan praktik suap.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia membuka wacana agar pemilihan kepala daerah atau Pilkada dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Sedang kaji ya. Apakah kalau kemudian nanti ada alternatif kembali ke DPRD itu akan membuat biaya (politik) lebih murah atau tidak. Itu yang sekarang kita sedang kaji sangat mendalam,” kata dia di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Meski demikian, pria yang duduk sebagai Anggota Komisi II DPR ini berharap adanya kepala daerah yang tersangdung korupsi sebagai momentum mengevaluasi total dalam menyeleksi pemimpin ke depan.

“Bagaimana faktor integritas, kemudian faktor bagaimana bisa menjalankan semua kebijakan sesuai dengan peraturan perundangan, tidak melanggar hukum. Itu yang menjadi penting,” ungkap Doli.

Menurut dia, sudah sewajarnya jika kepala daerah untuk tak menabrak aturan yang sudah ada.

“Ini kan harusnya membuat kita semakin hati-hati, semakin suka-suka, bukan semakin bebas-bebas saja. Jadi harus betul-betul alert, harus betul-betul mawas diri,” kata Doli.

Exit mobile version