Video Mesum Siswi SMP Hebohkan Luwu Timur, Polisi Tangkap Pemeran Pria

Diposting pada

Luwu Timur, 16 September 2025 – Warga Luwu Timur, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan beredarnya video mesum berdurasi 1 menit 6 detik yang melibatkan seorang siswi SMP berinisial AT. Polisi bergerak cepat dan menangkap A (18), mantan pacar korban sekaligus pemeran pria dalam video tersebut.

Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, menjelaskan bahwa A merekam hubungan intimnya dengan AT tanpa sepengetahuan korban. Video itu kemudian ditemukan oleh istri A, PB, yang menikah dengan A pada Juli 2025. PB sempat mengirim salinan video ke ponselnya sendiri sebelum A menghapusnya. Dari situlah video tersebut tersebar dari satu WhatsApp ke yang lain hingga viral.

Ironisnya, seorang warga berinisial UM sempat mencoba memeras korban dengan meminta uang Rp 200 ribu agar video tidak disebarkan. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi korban.

Polisi kini menetapkan A sebagai tersangka dengan pasal berlapis, mulai dari UU Perlindungan Anak, UU Pornografi, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk ponsel milik pelaku serta pakaian yang dikenakan korban saat video dibuat.