Utang Pemerintah Capai Rp10.269 Triliun di Akhir 2024, Ekuitas Negara Masih Kuat

Diposting pada

Jakarta, 1 Juli 2025 — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa total kewajiban pemerintah, termasuk utang, mencapai Rp10.269 triliun per 31 Desember 2024. Hal ini disampaikannya dalam pidato di hadapan DPR RI terkait RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024.

Meski utang meningkat, total aset negara tercatat sebesar Rp13.692,4 triliun. Dengan demikian, posisi ekuitas atau kekayaan bersih pemerintah mencapai Rp3.424,4 triliun. Sri Mulyani menegaskan bahwa angka tersebut mencerminkan kapasitas fiskal yang sehat dan mampu menopang pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Pemerintah juga mencatatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp459,5 triliun sepanjang 2024. Setelah memperhitungkan pembiayaan dan SILPA, saldo kas negara ditutup sebesar Rp457,5 triliun. Sri Mulyani menyebut saldo tersebut sebagai bantalan fiskal yang memadai untuk menghadapi masa transisi pemerintahan dan dinamika global.

Dalam aturan PMK 57/2023, kewajiban pemerintah terbagi menjadi dua: jangka pendek seperti gaji pegawai dan pinjaman jangka pendek; serta jangka panjang seperti utang luar negeri, surat utang negara, dan kewajiban pensiun.

Sri Mulyani menekankan bahwa posisi fiskal saat ini masih kuat dan siap menghadapi berbagai tantangan ekonomi ke depan.