Selebgram Oklin Fia bakal diperiksa oleh Polres Metro Jakarta atas pelaporan kasus pembuatan konten video memakan es krim di depan pria dengan cara yang tidak senonoh. Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat.
PB SEMMI menganggap Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama. Sebab, dalam konten itu Oklin tengah berposisi jongkok didepan kelamin seorang pria sambil memakan es krim. Ia akan menjalani pemeriksaan di kantor polisi untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus dugaan asusila tersebut.
Polisi akan meminta klarifikasi kepada Oklin Fia terkait konten tersebut, pihaknya juga akan mencari tau siapa yang menginisiasi pembuatan konten tersebut. Dan apakah Oklin Fia juga tahu dampak dari pembuatan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyampaikan bakal meminta keterangan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait konten tersebut apakah ada unsur pornografi dalam video yang viral tersebut.
Oklin Fia menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat di dampingi kuasa hukumnya Budiansyah. Budiansyah menyebut kliennya masih menjalani pemeriksaan, “Belum, belum ini lagi break isoma. kita hargai orang mau isoma dulu ya. Nanti kita akan kasih waktu untuk teman media untuk ngobrol-ngobrol. Nanti kita kabarkan, break dulu kita lagi azan ini. Pemeriksaan masih lanjut,” ucap Budiansyah.