Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Ujaran Rasis Berujung DO, YouTuber Resbob Resmi Dikeluarkan dari Kampus

Jakarta – Kasus ujaran kebencian bernada rasis yang menjerat YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob terus berbuntut panjang. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap Polda Jawa Barat, Resbob juga resmi dikeluarkan atau drop out (DO) dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).

Rektor UWKS Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati menyatakan, sanksi DO dijatuhkan berdasarkan rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa dan dituangkan dalam Keputusan Rektor UWKS Nomor 324 Tahun 2025 tertanggal 14 Desember 2025. Kampus menilai tindakan Adimas tidak mencerminkan nilai Pancasila serta bertentangan dengan karakter dan budaya UWKS yang menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman.

Pihak kampus menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk diskriminasi, ujaran kebencian, maupun pelecehan berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Keputusan tersebut disebut sebagai tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga lingkungan akademik yang beradab dan inklusif.

Kasus Resbob bermula dari video siaran langsung di YouTube yang berisi ujaran bernada rasis terhadap suku Sunda, termasuk menyebut kelompok pendukung Persib Bandung, Viking. Video tersebut viral dan memicu kecaman luas di media sosial. Meski sempat menyampaikan permohonan maaf, laporan hukum tetap bergulir.

Viking Persib Club (VPC) melaporkan Resbob ke Polda Jawa Barat, disusul laporan dari elemen masyarakat lainnya. Setelah sempat berpindah-pindah kota, Resbob akhirnya ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (15/12/2025). PULSASLOT AGEN SLOT PULSA TANPA POTONGAN & QRIS

Polda Jabar menetapkan Resbob sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA. Ia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Exit mobile version