
Seorang warga negara Ukraina berinisial IK (28) diduga menjadi korban penculikan di Bali. Polda Bali menetapkan enam WNA sebagai tersangka dan segera berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan red notice.
Kasus terungkap setelah polisi melacak kendaraan mencurigakan berupa satu mobil Avanza dan dua sepeda motor. Mobil tersebut disewa oleh WNA berinisial C menggunakan paspor palsu dan sempat menuju NTB sebelum akhirnya diamankan pada 23 Februari.
Dari penelusuran CCTV dan GPS, kendaraan diketahui sempat berhenti di sebuah vila di Tabanan yang diduga menjadi lokasi korban merekam video viral. Polisi menemukan jejak darah di vila dan di dalam mobil.
Enam WNA berinisial RM, BK, AS, VN, SM, dan DH kini ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih memburu keberadaan mereka.










