Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Tukang Ojek hingga Sopir Angkot di Jabar Dilarang ‘Narik’ Selama Masa Mudik Lebaran

Liputan6.com, Bandung – Tukang ojek, sopir angkot, hingga tukang becak di Jawa Barat dilarang beroperasi selama masa mudik Lebaran. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya pengaturan arus lalu lintas.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, mereka yang diliburkan itu khusus yang berada di jalur lintas mudik Lebaran, diminta tidak bekerja selama sepekan.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan untuk meliburkan tukang ojek, sopir angkot, andong, becak yang berada di jalur lintasan mudik libur selama seminggu, ya,” katanya lewat keterangan media, Kamis (5/3/2025).

Sementara, bagi mereka yang biasa beroperasi di jalur wisata seperti Lembang atau Puncak Bogor, juga diminta untuk libur hingga seminggu setelah Lebaran.

“Karena biasanya pariwisata meningkat dan berpotensi menimbulkan kemacetan, termasuk di jalur puncak,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun diaku akan menyiapkan uang pengganti bagi mereka yang tidak bisa bekerja. Dalam keterangannya, Dedi belum menjelaskan besaran uang pengganti tersebut.

“Pada saat mudik bisa tinggal di rumah bersama keluarganya dan mendapat uang pengganti selama seminggu tidak bekerja,” katanya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menegaskan, Pemerintah Provinsi Jabar tidak akan membebani kepolisian dalam pengamanan arus mudik. Pihaknya justru akan membantu kelancaran arus mudik dengan cara memberikan kompensasi kepada pengemudi angkutan kota, becak, dan andong di jalur mudik agar tidak beroperasi sementara.

“Pemprov Jabar tidak akan membebani Polri terlalu berat saya sudah lapor ke Pak Kapolda seluruh jalur mudik yang ada angkot, becak, andong dan berbagai hal lainnya akan diliburkan menjelang dan setelah idul fitri,” ujar Dedi, Rabu (4/3/2026).

Dengan begitu, arus mudik di wilayah Jabar tidak ada penyumbatan sehingga masyarakat yang akan menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur bisa melewati Jabar dengan nyaman.

Exit mobile version