Travel Gelap Marak di Jalur Sukabumi-Bogor, Dishub Ungkap Kendala Penertiban

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta – Fenomena travel gelap atau angkutan ilegal di jalur Sukabumi-Bogor kembali memicu ketegangan. Hal ini menyusul aksi sweeping yang dilakukan sopir angkutan umum Colt L300 terhadap kendaraan plat hitam di kawasan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (15/3/2026) dini hari.

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sukabumi Muhtadi Latip mengungkapkan, penertiban travel gelap menghadapi tantangan besar di lapangan karena sifat operasionalnya yang tidak resmi dan sembunyi-sembunyi.

Muhtadi menjelaskan, petugas seringkali kesulitan memetakan titik kumpul atau pool dari angkutan ilegal ini. Hal ini menyebabkan upaya penindakan sering kali bocor atau kehilangan jejak.

“Justru namanya travel gelap, ya gelap. Kita tidak jelas di mana pool-nya atau tempat kumpulnya. Seringkali saat kami melakukan sweeping, mereka sudah tidak ada,” ujar Muhtadi saat memberikan keterangan, Minggu (15/3/2026).

Lebih lanjut, Dishub bersama Organda terus mengingatkan masyarakat bahwa menggunakan transportasi tidak berizin sangat merugikan. Selain standar harga yang tidak jelas, faktor keselamatan dan jaminan perlindungan menjadi taruhan utama.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan moda transportasi yang tidak berizin. Tanggung jawab pengusahanya tidak ada, asuransi tidak tersedia, dan standar harganya pun tidak jelas. Ini sangat merugikan penumpang jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Muhtadi.