JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengalihkan pengelolaan transportasi dari wilayah daratan Jakarta menuju Kepulauan Seribu kepada PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta.
Keputusan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Pengalihan pengelolaan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan sekaligus membuat tarif perjalanan menuju Kepulauan Seribu menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
Selama ini, layanan transportasi menuju Kepulauan Seribu dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Sebagian layanan juga dijalankan oleh pelaku transportasi yang sebagian besar berasal dari masyarakat Kepulauan Seribu.
Menurut Pramono, pola pengelolaan tersebut dinilai belum efisien sehingga diperlukan sistem pengelolaan baru yang lebih terintegrasi.
Transjakarta Dinilai Berpengalaman Kelola Transportasi
Pramono mengatakan keputusan mengalihkan pengelolaan kepada Transjakarta salah satunya didasarkan pada pengalaman perusahaan tersebut dalam mengelola transportasi publik di wilayah daratan Jakarta.
Ia menilai performa Transjakarta saat ini cukup baik dengan jumlah armada yang mencapai hampir 10.000 bus.
“Kami melihat ini menjadi sangat tidak efisien karena pengalaman yang ada di Jakarta sendiri, di perkotaan maksudnya, di lima wilayah yang ada, performa dari Transjakarta sekarang ini cukup sangat baik,” kata Pramono di Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap layanan Transjakarta juga terus meningkat.
Pramono menyebut jumlah penggunaan layanan Transjakarta pada bulan sebelumnya mengalami peningkatan sebesar 14,99 persen.
“Ini menunjukkan bahwa masyarakat Jakarta sekarang memberikan kepercayaan kepada Transjakarta,” ujarnya.
Transportasi ke Kepulauan Seribu Akan Dikelola Transjakarta
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan pengelolaan transportasi dari daratan Jakarta menuju Kepulauan Seribu akan dialihkan kepada Transjakarta.
“Akhirnya saya memutuskan untuk mengelola transportasi dari katakanlah Jakarta daratan, ke Kepulauan Seribu, itu akan dikelola oleh Transjakarta,” kata Pramono.
Meski keputusan telah disampaikan, mekanisme pengalihan pengelolaan belum sepenuhnya final.
Pemprov DKI masih perlu mematangkan skema layanan, termasuk menyiapkan perubahan regulasi yang diperlukan. Beberapa aturan yang perlu disesuaikan antara lain Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub).
Tarif Transportasi Ditargetkan Lebih Murah
Salah satu tujuan utama pengalihan pengelolaan tersebut adalah menghadirkan layanan transportasi yang lebih efisien dengan tarif yang lebih terjangkau.
Pramono memastikan tarif perjalanan menuju Kepulauan Seribu ditargetkan menjadi lebih murah setelah pengelolaan dilakukan melalui sistem yang lebih profesional.
“Nanti mekanismenya sedang dimatangkan karena harus merubah Perda, Pergub, dan nanti berapa tarifnya, yang pasti tarifnya akan lebih murah kalau dikelola secara profesional seperti apa yang dilakukan saat ini di Transjakarta,” ujar Pramono.
Namun, besaran tarif baru maupun waktu pasti penerapan sistem tersebut belum diumumkan. Pemprov DKI masih melakukan pembahasan terkait mekanisme operasional dan regulasi yang diperlukan.
Rencana ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat dari Jakarta daratan menuju Kepulauan Seribu sekaligus mendukung konektivitas transportasi publik di wilayah ibu kota dan kepulauan di sekitarnya.










