Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Total Korban Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Bertambah Jadi 43, Bayi Dijual hingga Rp240 Juta

Polda Jawa Barat membongkar sindikat perdagangan bayi lintas negara berkedok adopsi ilegal. Jumlah korban kini mencapai 43 bayi, termasuk 17 bayi yang dijual ke Singapura dengan harga fantastis 20.000 dolar Singapura atau sekitar Rp240 juta per anak.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkap, satu bayi meninggal di Pontianak, 17 bayi lainnya dijual di Indonesia seharga Rp10–15 juta, dan 8 bayi berhasil diselamatkan.

Sindikat ini beroperasi sistematis dengan melibatkan agen dan penyalur adopsi fiktif, menipu orang tua serta pembeli dengan dalih adopsi sah. Lily alias Popo (69) disebut sebagai otak utama yang mengatur penjualan bayi dalam dan luar negeri.

Hingga kini, polisi telah menetapkan 22 tersangka, 20 di antaranya sudah ditangkap. Dua pelaku lainnya, Wiwit (W) dan Yuyun Yuningsih (YY), masih buron. Bayi-bayi korban berasal dari Jawa Barat, Pontianak, Jawa Timur, hingga Jawa Tengah.

Surawan menegaskan, orang tua penjual bayi dan pembeli yang terlibat akan diproses hukum. “Jika terbukti mengetahui proses adopsi ilegal, mereka akan dijerat pidana,” ujarnya.

Exit mobile version