Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Top 3 News: Pengakuan Sopir Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru 01

Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengungkapkan sopir mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru SDN 01 Kalibaru, Jakarta Utara, mengaku salah injak pedal mobilnya. Itulah top 3 news hari ini.

AKP Bobi menjelaskan, pihaknya akan melakukan Olah TKP untuk memastikan penyebab mobil hilang kendali. Kemudian, Badan Gizi Nasional (BGN) menyerahkan kepada aparat kepolisian soal penyebab mobil merangsek masuk ke halaman sekolah dan menabrak siswa serta guru SDN Kalibaru 01 Cilincing.

Sementara itu, dua pria debt collector menjadi korban pengeroyokan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis 11 November 2025.

Akibat kejadian ini, satu di antaranya tewas sementara rekannya kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit. Insiden itu terjadi di area parkiran kawasan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menjelaskan, insiden bermula ketika dua debt collector menghentikan seorang pengendara sepeda motor. Tak lama setelah itu, sebuah mobil di belakangnya tiba-tiba berhenti.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait polisi menetapkan Direktur Utama Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka buntut kebakaran kantor yang menewaskan 22 karyawan. Penetapan tersangka disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.

Dia mengatakan, penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu, 10 Desember 2025 kemarin. Tersangka MW dijerat dengan pasal 187,188, 359 KUHP yang mengatur tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum (kebakaran, ledakan, banjir) dan kelalaian yang menyebabkan kematian.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 11 Desember 2025:

1. Pengakuan Sopir Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru 01: Salah Injak Pedal Gas dan Rem

Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengungkapkan sopir mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak siswa dan guru SDN 01 Kalibaru, Jakarta Utara, mengaku salah injak pedal mobilnya.

“Jadi keterangan dari si sopir, itu kan sekolahnya di atas, tanjakan. Nah kebetulan dia memang mau mengantarkan makanan itu ke sekolah. Ini keterangan sementara ya, bukan pasti ya. Dia mau naik ke atas itu, mau ngerem. Katanya remnya gak pakem kan. Karena takut mau nabrak, dia injek yang dalam, nah kirain itu (yang diinjek rem), ternyata gas,” kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri, Kamis  11 Desember 2025.

AKP Bobi menjelaskan, pihaknya akan melakukan Olah TKP untuk memastikan penyebab mobil hilang kendali.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menyerahkan kepada aparat kepolisian soal penyebab mobil merangsek masuk ke halaman sekolah dan menabrak siswa serta guru SDN Kalibaru 01 Cilincing.

2. Detik-detik Debt Collector di Kalibata Diseret dan Dikeroyok hingga Tewas

Dua pria debt collector menjadi korban pengeroyokan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Akibat kejadian ini, satu di antaranya tewas sementara rekannya kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Insiden itu terjadi di area parkiran kawasan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB.

 Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menjelaskan, insiden bermula ketika dua debt collector menghentikan seorang pengendara sepeda motor. Tak lama setelah itu, sebuah mobil di belakangnya tiba-tiba berhenti.

“Menurut keterangan saksi. baru diberhentiin terus pengguna jalan yang lain keluar dari mobil, mereka langsung ngeroyok dengan begitu sporadis, begitu cepat oleh kelompok-kelompok yang menyetop ini, yang memberhentikan kendaraan ini,” kata dia dalam keterangannya, Kamis 11 Desember 2025.

3. Direktur Utama Terra Drone jadi Tersangka Buntut Kebakaran Menewaskan 22 Pegawai

Polisi menetapkan Direktur Utama Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka buntut kebakaran kantor yang menewaskan 22 karyawan.

Penetapan tersangka disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.

“Ya (benar sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka),” kata dia kepada wartawan, Kamis 11 Desember 2025.

Dia mengatakan, penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu, 10 Desember 2025 kemarin.

Tersangka MW dijerat dengan pasal 187,188, 359 KUHP yang mengatur tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum (kebakaran, ledakan, banjir) dan kelalaian yang menyebabkan kematian.

Exit mobile version