Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku pernah berdiskusi empat mata dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait gejolak harga pangan, termasuk komoditas gula, pada Agustus–September 2015. Hal ini diungkapkan saat Tom hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi impor gula dengan terdakwa Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2025).
Tom menjelaskan bahwa topik harga pangan menjadi prioritas utama Jokowi saat ia baru menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Ia juga menyebut telah mendapat arahan dari Menteri Koordinator Perekonomian saat itu, meski diskusi tidak secara spesifik membahas gula. Namun, ia mengakui bahwa harga gula saat itu naik 10–15% per tahun, jauh di atas target inflasi nasional sebesar 3,5%.
Dalam kasus ini, jaksa menuding Tom menyetujui kebijakan impor gula tanpa rapat koordinasi antar kementerian/lembaga, yang dinilai telah merugikan negara hingga Rp 578 miliar. Ia didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.