Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Tipu Korban dengan Modus Adopsi Bayi di RS, Wanita di Palmerah Diamankan

Polisi membongkar kasus penipuan dengan modus adopsi bayi. Hal itu terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Palmerah menangkap seorang wanita berinisial AU (38) di sebuah rumah sakit kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

AU menjanjikan proses adopsi bayi yang mudah dan cepat dengan cukup membayar biaya administrasi dan persalinan. Namun begitu uang diterima, ia kabur tanpa jejak.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Eko Adi Setiawan membenarkan. Aksi terungkap setelah dua orang korban JH dan Ny. Hi, membuat laporan polisi.

“Keduanya tergiur janji manis pelaku yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).

Dia menerangkan, JH, tertipu pada Sabtu, 26 April 2025. Saat itu pelaku meminta uang tunai Rp5,4 juta.

Begitu uang diterima, pelaku pura-pura ke kasir dan langsung kabur. Korban menunggu berjam-jam, tapi tak kunjung mendapat kepastian. Bayi yang dijanjikan pun fiktif belaka.

Alasan Biaya Persalinan

Sementara itu, korban kedua, Ny. Hi, mengalami kejadian serupa pada Minggu, 8 Juni 2025 malam. Pelaku meminta total Rp 5.000.000 dengan alasan biaya persalinan dan pengeluaran bayi dari rumah sakit.

“Setelah menerima uang, pelaku kembali menghilang,” ujar dia.

Hasil penyelidikan, AU sudah sering mondar-mandir di rumah sakit yang sama. Dia menargetkan orangtua yang baru melahirkan.

“Pelaku AU telah melakukan aksinya di lokasi yang sama kurang lebih dari 5 (lima) kali. Namun baru dua korban yang melaporkan ke Polsek Palmerah,” ujar dia.

Saat ditangkap, pelaku sedang berada di Rumah sakit. Diduga, akan mengulangi aksinya pada Jumat, 13 Juni 2025.

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti, dan langsung dibawa ke Polsek Palmerah untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP,” ujar dia.

Eko mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi, serta mengapresiasi keberanian para korban dalam melapor sehingga pelaku bisa segera diamankan.

Exit mobile version