Tipu 18 Pencari Kerja, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi: Kerugian Capai Rp 40 Juta

Diposting pada

Jakarta – Seorang pria berinisial RP (51) diamankan Polsek Tebet setelah diduga menipu 18 pencari kerja dengan modus menawarkan lowongan palsu. Para korban mengalami kerugian total sekitar Rp 40 juta.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih menjelaskan, kasus ini terungkap setelah warga menyerahkan pelaku ke kantor polisi. Dalam video yang beredar di media sosial, RP sempat diamuk massa sebelum pemeriksaan dilakukan.

RP menawarkan berbagai posisi pekerjaan, seperti sekuriti dan pramugara bus TransJakarta, dengan meminta biaya administrasi Rp 2 juta hingga Rp 4 juta per orang. Namun hingga kini tidak ada satu pun korban yang memperoleh pekerjaan tersebut.

Para korban berasal dari wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Dua saksi, Maryani dari Semper Barat dan Amsifah dari Pulo Gebang, telah dimintai keterangan.

Polisi mengimbau para korban untuk segera membuat laporan resmi agar kasus dapat diproses lebih lanjut.