Tipu 18 Pencari Kerja, Kakek ini Digiring ke Kantor Polisi dan Diamuk Massa

Diposting pada

Seorang pria paruh baya berinisial RP (51) harus berurusan dengan polisi setelah melakukan penipuan pada 18 orang pencari kerja. Tak tanggung-tangung akibat ulahnya para korban merugi hingga Rp 40 juta.

Dari video yang beredar di media sosial, kakek ini sempat diamuk massa saat berada di kantor Polisi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih menerangkan, kejahatan RP diketahui setelah warga menyerahkan ke Polsek Tebet. Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan. 

Hasil penyelidikan awal, RP disebut menawarkan lowongan sebagai sekuriti, pramugara bus TransJakarta, dan sejumlah posisi lain.

“Telah diserahkan satu orang laki-laki yang di duga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” kata Murodih dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025). 

Para pencari kerja diminta membayar biaya administrasi antara Rp 2 juta hingga Rp4 juta. 

“Namun sampai sekarang ini para korban belum bekerja,” ucap dia. 

Korban berasal dari berbagai Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Dua saksi, Maryani dari Semper Barat dan Amsifah dari Pulo Gebang, telah dimintai keterangan.

“Korban kurang lebih 18 orang. Kerugian Rp 40 juta,” ucap dia. 

Setelah menerima Rahmat,para korban akan diarahkan membuat laporan resmi agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut.

“TKP ada di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara,” ucapnya.