Tips Membeli Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2025, Ini yang Perlu Diperhatikan

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau, warga yang ingin membeli hewan kurban untuk memperhatikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan stiker hewan sehat.

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat Novy C. Palit menegaskan bahwa SKKH dan stiker adalah bukti bahwa hewan kurban sudah diperiksa oleh Dinas KPKP dan dinyatakan sehat.

Imbauan kami, beli hewan kurban yang sudah diperiksa oleh petugas dari Dinas KPKP DKI Jakarta,” kata Novy dilansir dari Antara, Rabu (28/5/2025).

Di sisi lain, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Suku Dinas KPKP Kebon Jeruk, Peni Handini membeberkan, tips atau cara tepat memilih hewan kurban yang layak dan sehat.

“Tips memilih hewan kurban yang baik tentunya harus sesuai dengan syarat sahnya kurban, yang pertama harus cukup umur, idealnya itu dua tahun,” ucap Peni.

Selain itu, warga juga diminta memperhatikan kondisi gigi dan postur tubuh hewan kurban. Kemudian untuk bobot hewan, 15 kilogram ke atas untuk kambing dan 200 kilogram ke atas untuk sapi.

“Kita selalu lihat giginya sudah kupak atau belum, kemudian dilihat dari fisiknya, dia bisa berdiri tegak tidak ada cacat. Juga intinya tidak ada gejala secara klinis, seperti misalnya nafsu makannya kita lihat. Terus dilihat dari SKKH dari daerah asal juga kita periksa,” tutur Peni.

Hingga kini, Suku Dinas (Sudin) KPKP Jakarta Barat telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di 51 lokasi penampungan hewan kurban yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Barat. Total hewan kurban yang diperiksa mencapai 3.628 ekor yang terdiri dari sapi kambing dan domba.

Jenis Hewan Kurban yang Diperbolehkan
Dalam syariat Islam, hewan yang diperbolehkan untuk dikurbankan adalah hewan ternak (bahimatul an’am), yang meliputi unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Hewan selain jenis-jenis tersebut tidak sah untuk dikurbankan. Pemilihan jenis hewan ini telah ditetapkan dalam syariat Islam sebagai bagian dari ibadah kurban.

Pastikan Anda memilih salah satu dari jenis hewan ternak yang telah disebutkan di atas. Hindari memilih hewan selain jenis tersebut, karena tidak akan sah sebagai hewan kurban. Pemilihan jenis hewan yang tepat adalah langkah awal untuk memastikan ibadah kurban Anda diterima oleh Allah SWT.

Selain jenis hewan, usia hewan juga menjadi salah satu syarat penting yang harus diperhatikan. Usia minimal hewan kurban berbeda-beda tergantung jenis hewan. Untuk kambing, usia minimal adalah satu tahun, sedangkan untuk sapi usia minimal adalah dua tahun. Pastikan hewan yang Anda pilih telah mencapai usia minimal yang ditetapkan agar sah untuk dikurbankan.