Seorang dukun di Kapuas, Kalimantan Tengah, nekat membunuh sepasang suami istri setelah disebut sebagai dukun palsu. Pelaku, Sriwanto Andy Ragil Saputra (43), kini telah ditangkap polisi.
Peristiwa tragis ini bermula ketika ayah salah satu korban, MS (16), datang ke Sriwanto untuk meminta pengobatan untuk anaknya. Sriwanto dikenal sebagai dukun yang mampu menyembuhkan penyakit di kalangan masyarakat setempat.
“Jadi yang mengenalkan korban kepada dukun itu adalah orang tuanya sendiri,” kata Humas Polda Kalteng Kompol Erlan Munaji.
MS dan suaminya IR (24 tahun) menemui Sriwanto atas saran orang tua MS. Kedua korban menginginkan anak dan juga kekayaan, dan pelaku menawarkan diri untuk memenuhi keinginannya dengan syarat MS harus berhubungan intim dengannya didepan suaminya.
Kedua korban menyetujui syarat tersebut dan MS kemudian hamil. Namun, ketika keinginannya untuk menjadi kaya tidak terkabul, kedua pria tersebut menyebut Sriwanto sebagai dukun palsu.
Penyerang mengundang kedua pria tersebut ke pertemuan pada 6 September. Terjadi adu mulut antara IR dan pelaku, dan ketika MS mencoba melerai, ia dipukul oleh penyerang dan pingsan.
pelaku kemudian memukul IR dan membunuhnya dengan mandau. Setelah membunuh IR, penyerang membawa MS yang tidak sadarkan diri sejauh 1 kilometer dari TKP. Namun, dalam perjalanannya, MS menjadi jelas.
MS mengancam akan melaporkannya ke polisi, setelah itu pelaku memukul kepalanya dengan balok hingga menyebabkan kematiannya.
Kasus ini terungkap setelah warga setempat menemukan jenazah IR di selokan yang tertutup semak di Kecamatan Timpah pada 10 September. Dua hari kemudian, jenazah MS ditemukan 500 meter dari lokasi pertama.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan MS meninggal saat hamil akibat hubungan intim dengan pelaku. Pelaku mengaku hanya menjalin hubungan tersebut satu kali sebagai syarat keinginan korban.
Pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Jekan Raya Kota Palangkaraya dan dibawa ke Mapolres Kapuas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Motif pembunuhan ini adalah balas dendam karena pelaku tak terima dituduh korban sebagai dukun palsu.