Jakarta – Bank Sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve/The Fed) menyatakan akan mematuhi setiap keputusan pengadilan terkait langkah Presiden Donald Trump yang mencopot anggota Dewan Gubernur, Lisa Cook.
Melalui juru bicara resminya, The Fed menegaskan para gubernur hanya dapat diberhentikan presiden dengan alasan tertentu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Federal Reserve. Perlindungan ini dinilai penting agar keputusan moneter tetap berbasis data dan kepentingan jangka panjang rakyat Amerika.
Trump sebelumnya menuduh Cook melakukan penipuan hipotek dan mengumumkan pemecatannya pada Senin (25/8). Namun, Cook melalui pengacaranya, Abbe Lowell, menegaskan Trump tidak memiliki dasar hukum untuk memberhentikannya dan akan mengajukan gugatan ke pengadilan federal.
Trump menyatakan siap mematuhi keputusan pengadilan, tetapi optimistis dapat segera menunjuk pengganti Cook sehingga mayoritas dewan The Fed berasal dari pilihannya. Hal ini dinilai dapat membuka jalan baginya untuk mendorong penurunan suku bunga secara agresif.
Jika gugatan Cook berlanjut, kasus ini diperkirakan akan berujung pada keputusan Mahkamah Agung AS. The Fed sendiri menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan mandat hukum, menjaga independensi, serta mematuhi setiap keputusan pengadilan.