
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih harus mengimpor sekitar 30 ton emas per tahun dari Singapura dan Australia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang tahun ini mencapai 43 ton. Padahal, kapasitas produksi Antam hanya satu ton per tahun, sementara potensi emas Indonesia mencapai 90 ton.
Direktur Utama Antam, Achmad Ardianto, menyoroti kendala utama: tidak ada aturan yang mewajibkan perusahaan tambang domestik menjual emas ke Antam. Ditambah beban PPN 13 persen, banyak perusahaan lebih memilih mengekspor atau menjual produk lain.
“Buyback, local sourcing, baru impor,” ujar Ardianto, menjelaskan urutan sumber emas Antam untuk memenuhi kebutuhan nasional.