Teror Air Keras di Jakpus, 3 Pelajar Diperiksa Polisi

Diposting pada

Tiga pelajar, dua di antaranya masih di bawah umur, diamankan polisi terkait kasus penyiraman air keras di Jalan Cempaka Raya, Jakarta Pusat. Pelaku, yang berada di Karawang, Cikarang, dan Depok, datang secara kooperatif setelah dipanggil penyidik.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Roby Heri Saputra menyebut, ketiganya siswa SMA di Jakarta Pusat, dan korban dipilih secara acak saat berpapasan di jalan. “Mereka hanya random saja, perilakunya agresif duluan,” jelas Roby.

Akibat serangan, satu pelajar mengalami cedera mata dan sempat dirawat di rumah sakit, sementara dua korban lainnya tidak terluka. Saat ini, pelaku masih diperiksa di Unit PPA Polres Jakpus selama 3×24 jam.

Polisi terus melengkapi bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Jika bukti cukup, pelaku kemungkinan akan ditahan.