Malang, 3 Juli 2025 — Pengelola Terminal Tipe A Arjosari tengah melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh juru panggil penumpang (jupang) dan mandor bus sebagai tindak lanjut dari insiden pengeroyokan terhadap perwira Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), Letda Laut (PM) Abu Yamin.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, mengatakan bahwa proses pendataan sudah mencapai 60 persen. Verifikasi difokuskan pada pengumpulan surat tugas resmi dari masing-masing Perusahaan Otobus (PO) guna memastikan legalitas para jupang dan mandor.
“Meski orang lama, kalau tidak ada surat tugas dari perusahaan, tidak boleh beraktivitas. Kami tidak akan berkompromi,” tegas Mega.
Menurut data akhir 2024, terdapat 45 jupang dan mandor terdaftar, namun pendataan ulang dilakukan untuk mengantisipasi perubahan jumlah akibat faktor usia atau ketidakaktifan.
Instruksi kelengkapan identitas ini sebenarnya telah disampaikan sejak Mei 2025, namun implementasi di lapangan belum maksimal. Proses pendataan ditargetkan selesai pertengahan atau akhir Juli 2025.
Mega juga menambahkan bahwa kriteria pemilihan jupang dan mandor sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing perusahaan otobus.