Liputan6.com, Jakarta – Sebuah video yang merekam penganiayaan seorang penyandang disabilitas di Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial. Dalam video berdurasi 11 detik, tampak pria berbaju hitam bersama beberapa rekannya menganiaya seorang pria berbaju putih (disabilitas). Ironisnya lagi, saat pria disabilitas itu merintih kesakitan malah ditertawakan para pelaku.
Video itu tersebar luar di jagat maya dan menuai kecaman netizen. Mereka mendesak polisi segera menangkap para pelaku.
Mahasiswa Politeknik Negeri Kupang Ditangkap
Anggota Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial E (22) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan disabilitas.
E diketahui sebagai seorang mahasiswa Politeknik Negeri Kupang. Ia ditangkap pada Minggu 8 Februari 2026.
“Penganiayaan terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 02.00 wita di Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang,” ungkap Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Hariyono, Senin 9 Februari 2026.
Tak hanya terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

