Lampung – Polisi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang dibawa menggunakan mobil mewah BMW di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Sebanyak 50 bungkus sabu dengan berat netto sekitar 50 kilogram diamankan dari sebuah mobil BMW berwarna hitam metalik saat menjalani pemeriksaan di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 05.10 WIB.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan personel Satresnarkoba Polres Lampung Selatan.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan tiga pria yang berada di dalam mobil BMW bernomor polisi B 2171 UBW. Ketiganya yakni MW (43), MF (25), dan PAS (32).
“Petugas menemukan 50 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 54.048 gram dan berat netto 50.000 gram,” ujar Deddy, Jumat (2/10).
Puluhan kilogram sabu tersebut disembunyikan di bagian bagasi belakang, tepatnya di bawah jok kendaraan.
Polisi kemudian mengamankan mobil BMW beserta tiga unit telepon seluler yang digunakan para tersangka sebagai barang bukti.lgo99

