Terbongkar Perdagangan Organ Ilegal di Bali Libatkan WNA

Diposting pada

Kepolisian Daerah Bali berhasil mengungkap jaringan perdagangan organ tubuh ilegal yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Eropa Timur dan Asia Selatan. Dalam operasi gabungan yang dilakukan selama dua pekan terakhir, polisi menangkap 7 tersangka, termasuk 3 WNA yang diduga berperan sebagai penghubung antara “donor” dan pembeli.

Operasi yang diberi sandi Operasi Hitam Bali ini bermula dari laporan LSM kemanusiaan yang mencurigai aktivitas transplantasi ilegal di salah satu klinik yang berlokasi di kawasan Kuta Utara. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan bukti adanya praktik pemindahan ginjal dan hati secara ilegal, melibatkan korban dari kalangan masyarakat miskin yang dijanjikan bayaran tinggi.

Selain itu, ditemukan pula dokumen-dokumen palsu yang digunakan untuk memalsukan identitas medis dan administratif agar prosedur transplantasi seolah-olah sah. Klinik tersebut kini telah disegel, dan izin praktik dokter yang terlibat tengah dalam proses pencabutan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Pihak Imigrasi Bali turut serta menahan para WNA yang ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan perdagangan organ internasional yang lebih besar.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Interpol dikabarkan turut dimintai bantuan untuk menelusuri alur pergerakan jaringan lintas negara ini.

LSM HAM Internasional menyambut baik pengungkapan kasus ini dan mendesak pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi peraturan perlindungan korban perdagangan organ secara komprehensif.

Kasus ini menjadi pengungkapan terbesar di Indonesia dalam lima tahun terakhir terkait perdagangan organ, dan diperkirakan hanya sebagian kecil dari fenomena gelap yang masih belum terungkap.