Terbongkar Awal Mula Konsultan Hukum Predator Seks Cabuli Anak di Jaksel

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta- Polisi mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur oleh konsultan hukum berinisial HW (39) ternyata sudah terjadi sejak Agustus 2025. Korban diketahui lebih dari satu orang.

“Waktu kejadiannya ini sudah dari Agustus 2025 sampai tanggal 23 September 2025,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Nicolas menyebutkan kasus ini berawal saat tersangka mengajak ketemuan dengan seorang anak berinisial SQ (12) yang sebelumnya keduanya telah mengenal karena tinggal satu bangunan di apartemen.

“Selanjutnya mengajak korban ke kamar apartemennya dan memperlihatkan video-video terkait dengan kegiatan-kegiatan layaknya orang dewasa,” katanya.

Korban Diming-imingi Ponsel dan Uang
Tersangka mengiming-imingi korban akan memberikan ponsel dan juga uang jika mau diajak ke kamarnya.

“Selanjutnya setelah memperlihatkan video tersebut, tersangka melakukan kegiatan-kegiatan untuk menambah gairah daripada anak tersebut dan akhirnya terjadi persetubuhan dan pencabulan terhadap korban tersebut,” ucap Nicolas.

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan, HW telah melakukan aksi bejatnya selama kurang lebih 12 tahun, melibatkan sejumlah orang dewasa sebagai korban.

Setiap aksinya direkam menggunakan kamera atau handycam, dan disimpan sebagai koleksi pribadi. Yang lebih memprihatinkan, video-video inilah yang kemudian dijadikan umpan untuk memikat korban baru.

“Dari keterangan tersangka dan barang bukti yang kami amankan, terungkap bahwa perilaku ini sudah dilakukan sejak sekitar 12 tahun lalu. Korban awalnya adalah orang dewasa. Dia merekam semua aksinya, ini yang jadi pola berulang yang sangat mengkhawatirkan,” ujar Nicolas.

Dia juga menyebutkan pihaknya telah mengamankan barang bukti seperti pakaian korban, CCTV, PC dan monitor, ponsel dan bed cover.

“Kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka dan kami akan melakukan pendalaman lagi terkait bukti-bukti forensik yang dapat kami sita,” katanya.