Gaza, 27 Juni 2025 — Sejumlah perwira dan tentara Israel membuat pengakuan mengejutkan kepada surat kabar Haaretz, menyatakan bahwa mereka diperintahkan menembaki warga Palestina tak bersenjata yang mencari bantuan kemanusiaan di zona distribusi di Gaza. Tindakan ini dilakukan meski kerumunan tersebut tidak menimbulkan ancaman langsung.
Dalam laporan tersebut, para tentara menggambarkan kondisi di lapangan sebagai “medan pembantaian”, dengan korban tewas antara satu hingga lima orang setiap harinya. Alih-alih menggunakan alat pengendali massa non-mematikan seperti gas air mata, mereka justru menembakkan senapan mesin berat, peluncur granat, dan mortir untuk menghalau para pencari bantuan.
Haaretz juga melaporkan bahwa kantor kejaksaan militer Israel telah menyerukan penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang yang terjadi di lokasi distribusi bantuan tersebut. Hingga kini, menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sebanyak 549 warga Palestina telah tewas di sekitar pusat-pusat bantuan sejak akhir Mei 2025.
Meskipun kekerasan terus terjadi, Amerika Serikat baru-baru ini menyetujui pendanaan sebesar USD 30 juta untuk kelompok distribusi bantuan tersebut. Namun, langkah ini menuai kritik dari pengacara hak asasi manusia, yang mengingatkan bahwa staf di pusat bantuan itu bisa dimintai pertanggungjawaban pidana atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang.
Situasi ini menambah sorotan internasional terhadap konflik di Gaza dan memicu seruan global agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap praktik militer Israel di wilayah tersebut.