Temui Wamensos, Bupati Nganjuk dan TP2GP Serahkan Usulan Kepahlawanan Marsinah

Diposting pada

Kementerian Sosial RI menindaklanjuti pengusulan Marsinah, sosok buruh dan aktivis perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional

Kepastian ini disampaikan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono saat menerima audiensi Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk Haris Jatmiko, Perwakilan TP2GD Nganjuk/Serikat Buruh Kelik Widi Wahyuni, serta Kepala Desa Nglundo Moh. Ansori di Kantor Kementerian Sosial, pada Kamis (16/10/2025).

“Semua dokumen akan segera kami teruskan ke sidang TP2GP, selanjutnya dilaporkan kepada Menteri Sosial, dan tahap terakhir diserahkan ke Dewan Gelar di Istana Presiden,” kata Agus Jabo.

Koordinasi telah dilakukan antara TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah) Kabupaten Nganjuk dan TP2GD Provinsi Jawa Timur, dan hasilnya akan segera diserahkan kepada TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat) untuk pembahasan di tingkat nasional.

Dalam kesempatan ini Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih, menjelaskan bahwa proses pengusulan Marsinah menjadi salah satu yang paling cepat dibandingkan dengan calon pahlawan lainnya. Meski demikian, seluruh tahapan tetap mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“Secara administratif, berkas Marsinah sudah lengkap. TP2GP akan melakukan verifikasi lapangan ke Nganjuk dan Surabaya untuk memastikan keabsahan data serta memperkuat data primer dengan bertemu keluarga dan menelusuri jejak perjuangannya,” ujar Mira.

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengucapkan terimasih atas atensi yang diberikan negara. Dia menyampaikan bahwa pengusulan Marsinah sebagai pahlawan nasional telah diperjuangkan sejak tahun 2022. 

Upaya pengusulan tersebut semakin getol dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan secara terbuka agar Marsinah menjadi pahlawan nasional sebagaimana diusulkan oleh sejumlah serikat buruh saat Hari Buruh 1 Mei 2025. 

“Kami menyiapkan dokumen lengkap, data terverifikasi, dan kronologi perjuangan Marsinah secara utuh. Payung hukumnya sudah ada, tinggal menunggu pengesahan di tingkat pusat,” kata Marhaen.

Marhaen menegaskan bahwa Pemkab Nganjuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum, tanpa kekurangan administratif.

Apresiasi dari Gubernur Jawa Timur

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani menyampaikan apresiasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas perhatian pemerintah pusat terhadap perjuangan Marsinah.

“Jawa Timur berterima kasih telah dipercaya mengusulkan satu tokoh melalui jalur resmi untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Semoga perjuangan ini menjadi dasar yang kuat dan dapat berhasil sampai tuntas,” kata Novi.

Menanggapi hal tersebut, Wamensos Agus Jabo juga menegaskan tiga unsur spesial yang menjadikan Marsinah sosok istimewa dan layak memperoleh gelar Pahlawan Nasional.

Marsinah merepresentasikan perjuangan perempuan dalam sejarah pergerakan rakyat Indonesia. Dia juga berasal dari kalangan rakyat biasa dan keberaniannya memperjuangkan keadilan bagi kaum buruh menjadikannya simbol perlawanan terhadap ketidakadilan sosial.

Wamensos Agus Jabo juga menilai Marsinah sebagai figur yang memperjuangkan nilai kemanusiaan dan keberanian dengan tulus. Berkat perjuangan Marsinah, lanjut dia, kaum buruh kini bebas mendirikan serikat dan menyampaikan pendapat. 

“Ada tiga unsur spesial terkait gelar untuk Mbak Marsinah ini, dia sosok perempuan, berasal dari kalangan buruh dan seorang pejuang HAM. Semoga apa yang dibawa dari Nganjuk atas nama Marsinah tidak menemui hambatan. Semua pihak telah bekerja dengan sangat baik dan penuh dedikasi,” harapnya menutup audiensi.