Temuan Baru Komnas HAM, Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Tak Hanya Empat Orang

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hasil investigasi teranyar dalam kasus dugaan pelanggaran HAM penyerangan air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus.

Menurut Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian, jumlahnya tidak sebatas empat orang namun berjumlah belasan.

“Per hari ini, kita punya indikasi lebih dari empat lebih dari empat, ada indikasi lebih dari empat,” kata Saurlin saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Saat ditanya lebih lanjut, Saurlin mengungkap jumlahnya mencapai belasan. Namun dirinya belum dapat mengungkap detil angkanya sebab masih proses pendalaman.

“Ya belasan,” jelas dia.

Soal jalur peradilan yang menjadi atensi dari masyarakat sipil dan juga Andrie sebaga korban, Komnas HAM mengaku juga tengah mengupayakan agar bisa dilakukan selain dari peradilan militer.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid, jangan sampai peradilan militer menjadi satu-satuya jawaban untuk meminta pertanggungjawaban pelaku.

“Makanya kita melakukan pendalaman beberapa alat-alat bukti lain untuk membuka ruang, jangan-jangan ada jalur lain, yang bisa kita lakukan untuk memastikan bukan hanya empat orang tetapi potensi-potensi, pelaku lain yang terindikasi bisa tetap diminta pertanggung jawaban,” tegas Pramono.

“Pada prinsipnya dari Komnas HAM, kita ingin memastikan bahwa siapapun pihak yang terlibat di dalam peristiwa penyiraman terhadap Saudara Andri Yunus,” imbuhnya menandasi.