
Sebuah tembok pembatas setinggi 5,3 meter dan panjang 65 meter roboh menimpa area SMPN 182 Kalibata, Minggu (15/2). Kepala BPBD DKI, Isnawa Adji, menyebut robohnya tembok diduga akibat tanah urukan yang labil.
Meski tak menimbulkan korban, insiden ini membuat saluran air tersumbat dan halaman parkir sekolah terdampak. Sekolah sebelumnya sudah memperingatkan pemilik rumah tentang kondisi tembok miring pada Desember 2025, namun perbaikan baru dijanjikan setelah Imlek.
Usai kejadian, pihak sekolah, pemilik rumah, dan pihak terkait sepakat pemilik rumah akan bertanggung jawab memperbaiki tembok dan ruang sekolah. Dinas SDA Jaksel juga langsung mengevakuasi puing agar aliran sungai tidak tersumbat, dengan target selesai sebelum siswa masuk pada 23 Februari 2026.
Peristiwa ini terekam CCTV dan beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @jakartaselatan24jam.


