Jakarta – Polemik suksesi di Keraton Kasunanan Surakarta mencuat setelah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro atau KGPH Purbaya secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Sri Susuhunan Pakubuwono XIV pada Rabu (5/11/2025), usai upacara penghormatan terakhir bagi ayahandanya, almarhum Pakubuwono XIII.
Menanggapi hal itu, Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta, Kangjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, meminta semua pihak menjaga kondusivitas dan menegaskan bahwa penentuan kepemimpinan keraton harus berlandaskan aturan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Boleh saja orang berpendapat, tetapi dasar yang digunakan dari Kemendagri sudah ada. Saya selaku yang tertua di situ,” kata Tedjowulan, Kamis (6/11/2025).
Tedjowulan menyebut dirinya berencana mengumpulkan seluruh putra-putri PB XII dan PB XIII untuk membahas suksesi agar tidak terjadi perpecahan. Pertemuan itu akan digelar setelah peringatan 40 hari wafatnya PB XIII.
Ia juga menegaskan, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017, Keraton Surakarta dipimpin oleh ISKS PB XIII dan didampingi oleh dirinya sebagai Maha Menteri yang berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemkot Surakarta.
Sementara itu, langkah KGPH Purbaya naik tahta mendapat dukungan dari kakak tertuanya, GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, yang menyebut sumpah kenaikan tahta di hadapan jenazah ayahandanya sebagai bentuk pelestarian adat Kasunanan dan simbol kesinambungan kepemimpinan.
“Dengan diucapkannya sumpah itu, Kasunanan Surakarta tidak mengalami kekosongan kekuasaan dan tetap berjalan di bawah pimpinan raja baru, Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakubuwono XIV,” ujarnya.

