Solo – Situasi di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memanas setelah Maha Menteri Keraton, Kangjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, menyatakan diri sebagai pelaksana tugas (Plt) Keraton Surakarta pada Rabu (5/11/2025).
Deklarasi tersebut disampaikan oleh juru bicara Tedjowulan, KPA Bambang Ary Pradotonagoro, yang menyebut langkah itu mengacu pada Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 430 mengenai status dan pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.
“Beliau, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, mulai hari ini menjadi caretaker atau pelaksana tugas Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” ujar Bambang Ary di Solo.
Langkah ini muncul sehari setelah KGPH Purbaya resmi menyatakan diri naik tahta sebagai Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIV, usai upacara penghormatan terakhir bagi ayahandanya, almarhum PB XIII.
Dalam pidato singkatnya, Purbaya yang kini bergelar KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram menyampaikan bahwa pengambilan sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah bagian dari tradisi adat Kasunanan Surakarta.
Kakak tertua PB XIV, GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, turut mendukung langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa prosesi sumpah di depan jenazah merupakan simbol kesetiaan dan bentuk pelestarian adat leluhur.
“Dengan sumpah itu, tidak ada kekosongan kekuasaan di Kasunanan. Pemerintahan adat tetap berjalan di bawah pimpinan raja baru,” ujarnya.
Sementara itu, Tedjowulan — yang juga adik dari almarhum PB XIII — menegaskan perlunya mengacu pada dasar hukum dari Kemendagri, bukan semata pada pengakuan internal.
“Silakan semua berpendapat, tapi dasar hukum dari Kemendagri sudah jelas. Harapan saya, jangan ribut, karena nanti bisa diambil alih pemerintah,” tegasnya, dikutip dari Antara, Kamis (6/11/2025).
Tedjowulan menyatakan akan mengumpulkan seluruh kerabat Keraton, termasuk putra-putri PB XII dan PB XIII, untuk membahas suksesi dan menjaga kondusivitas.
“Kami akan menata bersama agar tidak terjadi friksi yang tidak baik,” ujarnya, sembari menambahkan bahwa pembicaraan tersebut akan dilanjutkan hingga peringatan 40 hari wafatnya PB XIII.

