Tawuran Kembali Pecah di Tallo Makassar, Rumah Warga Terbakar — Polisi: “Jangan Lindungi Pelaku”

Diposting pada

Makassar – Situasi keamanan di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kembali memanas dalam sepekan terakhir. Setelah sempat kondusif, tawuran antarwarga kembali pecah di sejumlah titik rawan seperti Kampung Sapiria, Kampung Borta, Jalan Lembo, Jalan Layang, hingga Jalan Tinumbu Lorong 148.

Bentrok yang melibatkan pemuda hingga anak di bawah umur itu berlangsung mencekam. Kedua kubu saling serang menggunakan busur panah, petasan, dan bom molotov. Salah satu rumah warga bahkan sempat terbakar akibat lemparan molotov, namun api berhasil dipadamkan sebelum meluas.

Ironisnya, insiden ini terjadi tak lama setelah pos pengamanan gabungan — yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP — ditarik dari lokasi. Padahal, pos tersebut telah berjaga hampir satu bulan pasca rangkaian bentrokan sebelumnya yang menghanguskan lima rumah warga.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, aparat sebenarnya sudah melakukan berbagai langkah pencegahan, termasuk mempertemukan tokoh masyarakat dari kedua pihak serta menggelar kegiatan kebersamaan dengan warga.

“Sebenarnya semua pihak sudah sepakat untuk tidak lagi melakukan tawuran. Kami juga sudah menempatkan pos pengamanan dari Brimob, TNI, dan Satpol PP selama kurang lebih satu bulan. Situasi sempat kondusif, tapi setelah pasukan kami tarik, tawuran kembali terjadi,”
ujar Arya, Kamis (6/11/2025) malam.

Menurut Arya, aparat keamanan tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Ia menekankan bahwa ketertiban harus tumbuh dari kesadaran bersama, bukan semata karena pengawasan aparat.

“Kalau masyarakat hanya tertib kalau diawasi, tentu sulit menjaga keamanan jangka panjang. Harus ada keinginan bersama, terutama dari para orang tua, untuk menjaga anak-anaknya. Karena pelaku tawuran ini kebanyakan masih anak-anak,” tegasnya.

Arya juga menyoroti tindakan sebagian warga, terutama emak-emak, yang berusaha menghalangi aparat saat melakukan penyisiran. Mereka khawatir anaknya yang ikut tawuran akan ditangkap polisi.

“Ini anggapan yang keliru. Kalau ingin anaknya tidak terlibat kasus hukum, ya jangan dibiarkan ikut tawuran. Kami ini berupaya melindungi masyarakat yang tidak bersalah,” jelasnya.

Kapolrestabes menegaskan, melindungi pelaku kejahatan juga bisa dijerat hukum.

“Pelaku-pelaku kriminal jangan dilindungi. Kalau ada yang sengaja menutupi atau menghalangi proses hukum, itu juga bisa kami tindak,” ujarnya tegas.

Imbauan: Jangan Terprovokasi, Didik Anak dengan Baik

Kombes Arya juga mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Pertama, jangan terprovokasi. Kedua, jangan memprovokasi. Ketiga, jangan jadi penonton. Keempat, didik anak-anak dengan baik. Kelima, kalau memang bersalah, jangan ditutupi — lebih baik diserahkan ke pihak berwajib agar bisa dibina,” pesannya.

Ia menutup dengan harapan agar kerja sama antara aparat, tokoh masyarakat, dan orang tua dapat memutus siklus perang kelompok yang terus berulang di kawasan utara Makassar.

“Kami sudah menempatkan kembali personel di titik rawan dan berharap situasi ini benar-benar kondusif. Jangan sampai ada korban lagi,” pungkasnya.