
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa Indonesia berhasil mendapatkan penundaan penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) sebesar 32%. Penundaan ini didapatkan usai negosiasi dengan US Secretariat of Commerce Howard Lutnik dan United States Representative Jamieson Greer pada 9 Juli 2025.
Airlangga kembali ke AS sebagai respons atas pengumuman Presiden Trump yang tetap memberlakukan tarif 32% setelah masa negosiasi selama 90 hari sejak pengumuman kebijakan perang tarif pada April 2025. Namun, dalam pertemuan terbaru, pihak AS menyetujui penundaan penerapan tarif tersebut agar perundingan dapat diselesaikan.
“Penundaan ini bertujuan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” ujar Airlangga saat ditemui di Brussels, Belgia, Minggu (13/7/2025).
Indonesia diberikan waktu tiga minggu untuk melanjutkan negosiasi dan melakukan finalisasi detail proposal yang telah dibahas. Airlangga menargetkan negosiasi selesai dalam kurun waktu tersebut sebelum batas akhir pemberlakuan tarif 32% pada 1 Agustus 2025.
Tim negosiasi Indonesia yang dipimpin Airlangga terus melakukan pembicaraan intensif untuk mencapai kesepakatan terbaik dalam menghadapi kebijakan tarif tersebut.