Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Tarif Dagang AS Tetap 32%, Sejumlah Emiten RI Terancam Tekanan Ekspor ke Amerika

Jakarta, 10 Juli 2025 – Negosiasi 90 hari antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait tarif dagang tidak membuahkan hasil. Pemerintahan Presiden AS Donald Trump tetap mempertahankan tarif resiprokal sebesar 32% untuk produk dari Indonesia. Tarif ini akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2025, menyisakan waktu bagi Indonesia untuk mencari solusi mitigasi.

Tarif 32% ini dinilai lebih tinggi dibanding negara-negara ASEAN lain seperti Filipina (17%), Vietnam (20%), dan Malaysia (25%), meski masih lebih rendah dari Thailand (36%) dan Myanmar (40%).

Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai tarif tinggi ini akan menggerus daya saing ekspor Indonesia, terutama sektor unggulan seperti tekstil, alas kaki, perikanan, furnitur, dan manufaktur. Dampaknya, defisit transaksi berjalan diperkirakan meningkat hingga 0,87% terhadap PDB tahun ini.

Berikut sejumlah emiten yang berpotensi terdampak:

  1. PT Integra Indocabinet Tbk (WOOD)
    • Penjualan ekspor ke AS: Rp2,52 triliun (90,27% dari total penjualan)
    • Terancam lonjakan beban usaha dan penurunan margin.
  2. PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP)
    • Ekspor udang beku ke AS: US$42,33 juta (66,8% dari total penjualan)
    • Perusahaan mencatat kerugian besar dan diprediksi semakin sulit mencetak laba.
  3. PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM)
    • Ekspor ke AS: Rp818,73 miliar (15,85% dari total penjualan)
    • Potensi penurunan penjualan dan tekanan laba.
  4. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dan PT Tjiwi Kimia Tbk (TKIM)
    • INKP: 4,3% dari total penjualan ke AS
    • TKIM: 3,32% dari total penjualan ke AS
    • Kenaikan tarif bisa menggerus margin dan daya saing global.
  5. PT Indofood CBP Tbk (ICBP) dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF)
    • ICBP: 4,29% ekspor ke negara lain termasuk AS
    • INDF: 2,85% ekspor ke negara lain termasuk AS
    • Potensi gangguan pasar untuk produk seperti Indomie dan bumbu dapur.

Pelaku pasar berharap pemerintah Indonesia segera menyusun langkah mitigasi untuk melindungi pelaku ekspor nasional dari dampak negatif kebijakan tarif Trump.

Exit mobile version