Takut Terjebak Demo, Komisi I DPR Ngebut Selesaikan Rapat

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta – Komisi I DPR mempercepat pelaksanaan rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait RUU Penyiaran bersama berbagai Ormas, buntut adanya aksi unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Senin (25/8/2025).

Rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 itu akhirnya hanya berlangsung sekitar 30 menit. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengaku mempercepat rapat karena khawatir terkepung masa demo.

“Mengingat situasi terus bergulir di luar, ini yang kami khawatirkan kalau kita terlalu lama, nanti akhirnya sulit kita keluar dari kompleks parlemen,” kata Dave dalam rapat.

Dave meminta agar pandangan setiap organisasi massa dapat disampaikan secara tertulis saja.

“Jadi kalau kita semua sepakat ya teman-teman bilamana ada yang ingin pendalaman, pertanyaan, tolong disampaikan tertulis saja ya, sampaikan tertulis kepada narsum melalui sekretariat, nanti narsum bisa jawab dan kita rangkum di meja kita,” kata Dave.

Menurut Dave, DPR menargetkan Panja RUU Penyiaran bisa selesai tahun ini juga. Sehingga pembahasan RUU tersebut bisa dilanjutkan ke Badan Legislasi DPR.

“Dan insyaallah bila tuhan kehendaki, panja ini bisa kita selesaikan di tahun 2025 ini agar bisa segera di teruskan diproses di Baleg, untuk kita bisa revisi, karena UU ini dibuat tahun 2002 dan semenjak 2011 sudah ada proses revisi, dan ini belum juga selesai,” pungkasnya.