Liputan6.com, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan hambatan perubahan status mitra pengemudi ojek online (ojol) jadi pekerja tetap. Dia menuturkan, hanya segelintir ojol yang bisa memenuhi syarat menjadi pekerja tetap.
Dia menghitung, hanya sekitar 15-20 persen mitra pengemudi ojol yang terserap jika statusnya berubah menjadi karyawan atau pekerja tetap. Hal tersebut tersaring imbas adanya mekanisme tes, dimana hanya hasil terbaik yang akan diserap.
“Jadi kalau mereka di-treatment sebagai pekerja, berarti saya melihatnya kalau ditreatment sebagai pekerja, itu prediksi kita kurang lebih sekitar 15-20 persen saja yang bisa terakomodasi,” kata Maman dalam Konferensi Pers Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab OVO, di Smesco Indonesia, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Pada saat yang sama, dia turut menyoroti latar belakang pendidikan ojol yang masih rendah. Atas hal itu, kemungkinan diserapnya pun menjadi semakin kecil. Belum lagi jika menghitung mayoritas mitra pengemudi ojol merupakan pekerjaan sampingan untuk tambahan pendapatan.
“Sedangkan, sebagian besar juga di OJOL ini banyak juga yang mereka enggak tamatan SMP, enggak tamatan SMA, artinya secara pendidikan mereka belum proper waktu itu. Nah, ini juga kita harus mengimbangi dan kita harus menjaga,” ujarnya.
Sementara itu, jika ojol dianggap sebagai UMKM, kata dia, ada sejumlah insentif yang bisa dimanfaatkan. “Kenapa di treatment sebagai UMKM? Mereka bisa mendapatkan beberapa fasilitas-fasilitas insentif yang nanti pemerintah akan siapkan dan berikan kepada UMKM-UMKM,” beber dia.