Jakarta, 1 Agustus 2025 — Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan amnesti kepada 1.178 narapidana yang memenuhi syarat. Dua nama menonjol dalam daftar tersebut adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang terjerat kasus korupsi, dan Yulius Paonganan, narapidana kasus pencemaran nama baik Presiden lewat UU ITE. Dalam konferensi pers pada Jumat (1/8), Supratman menjelaskan bahwa mayoritas penerima amnesti berasal dari kasus narkotika, serta ada juga 6 narapidana makar tanpa senjata dari Papua. Selain […]