Pemerintah Kabupaten Bandung resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor setelah rangkaian kejadian sejak Kamis (4/12/2025). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 300.2.1/KEP.731-BPBD/2025. Kepala BPBD Kabupaten Bandung, Wahyudin, membenarkan penetapan tersebut. Ia menyebut hujan dengan intensitas tinggi memicu bencana di sejumlah wilayah. Wilayah Terdampak: Dengan penetapan status darurat ini, Pemkab Bandung fokus mempercepat penanganan, evakuasi warga terdampak, serta distribusi bantuan logistik di wilayah bencana.

Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali membuat pemerintah mengambil langkah cepat. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemprov Bali menetapkan status darurat bencana selama satu pekan. Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menjelaskan awalnya status darurat direncanakan dua minggu, namun setelah evaluasi, satu minggu dianggap cukup. “Status darurat ini bukan berarti situasi genting, tapi agar pemerintah pusat dapat membantu penanganan dampak bencana,” ujarnya. Hingga Rabu petang, tercatat sembilan korban meninggal, dengan rincian lima di Denpasar, dua di Jembrana, satu di […]