Luwu Timur, 16 September 2025 – Warga Luwu Timur, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan beredarnya video mesum berdurasi 1 menit 6 detik yang melibatkan seorang siswi SMP berinisial AT. Polisi bergerak cepat dan menangkap A (18), mantan pacar korban sekaligus pemeran pria dalam video tersebut. Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, menjelaskan bahwa A merekam hubungan intimnya dengan AT tanpa sepengetahuan korban. Video itu kemudian ditemukan oleh istri A, PB, yang menikah dengan A pada Juli 2025. PB sempat mengirim salinan video […]