Seorang perempuan berinisial SA (43) ditangkap petugas Lapas Kelas II A Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, setelah kedapatan menyelundupkan sabu ke dalam nasi bungkus. Penangkapan dilakukan pada Rabu (23/7/2025) dan dikonfirmasi oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7). Kapolres menjelaskan, kejadian bermula saat pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung pada Selasa (22/7), pukul 10.00 WIB. Petugas mencurigai nasi bungkus milik SA, dan setelah diperiksa, ditemukan lima paket sabu yang diselipkan di dalam makanan tersebut. Dalam […]