Patra Zen selaku pengacara dari Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati menilai, jaksa penuntut umum (JPU) tidak dapat membuktikan dakwaan terhadap kliennya hingga proses persidangan sejauh ini. Hal itu disampaikannya usai sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 yang mendudukan kliennya sebagai terdakwa. “Kesimpulan, sejak pembacaan dakwaan hingga persidangan hari ini JPU belum atau tidak dapat membuktikan dakwaannya,” sebut Patra kepada wartawan seperti di Pengadilan Tindak Pidana […]



