Jakarta – Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengkritisi masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty ke dalam Prolegnas prioritas 2025. Ia menilai kebijakan ini berpotensi menguntungkan pemilik modal besar, tetapi merugikan pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini taat pajak. “Pengampunan pajak memberi peluang besar bagi pemilik modal untuk ‘membersihkan’ kewajiban dengan tarif khusus, sementara pelaku kecil yang taat tidak pernah mendapat fasilitas serupa. Hal ini menciptakan ketidakadilan dan merusak fondasi […]