Liputan6.com, Jakarta – KPK terus mendalami kasus korupsi dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Kini, KPK menggali lebih jauh kebijakan diskresi yang membuka jalan pembagian 20 ribu kuota jemaah oleh Kementerian Agama (Kemenag). Salah satunya melalui eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi, yang berulang kali dimintai keterangan. Bukan tanpa alasan pemeriksaan dilakukan berulang. Karena KPK sedang menelaah bagaimana proses penetapan diskresi itu bisa menghasilkan pola pembagian kuota “50-50” antara jemaah reguler dan […]