Bareskrim Polri mengungkap modus baru sindikat judi online yang memanfaatkan QRIS untuk deposit dan kripto untuk penarikan dana. Sebanyak 21 situs judol dibongkar, dengan aliran dana disamarkan melalui 17 perusahaan fiktif. Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan, 15 perusahaan digunakan untuk memfasilitasi pembayaran pemain lewat QRIS, sementara dua perusahaan menampung dana hasil perjudian. Rekening perusahaan fiktif ini didaftarkan sebagai merchant penyedia jasa pembayaran. PPATK mencatat adanya pergeseran pola transaksi judol, dari rekening bank dan e-wallet ke QRIS, karena […]


