Liputan6.com, Bandung – Tukang ojek, sopir angkot, hingga tukang becak di Jawa Barat dilarang beroperasi selama masa mudik Lebaran. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya pengaturan arus lalu lintas. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, mereka yang diliburkan itu khusus yang berada di jalur lintas mudik Lebaran, diminta tidak bekerja selama sepekan. “Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan untuk meliburkan tukang ojek, sopir angkot, andong, becak yang berada di jalur lintasan mudik libur selama seminggu, ya,” katanya lewat keterangan media, […]