Liputan6.com, Jakarta – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif tinggi terhadap obat impor sebagai bagian dari strategi memperkuat produksi dalam negeri. Kebijakan ini menargetkan obat bermerek dari perusahaan farmasi yang belum mencapai kesepakatan dengan pemerintah untuk menurunkan harga obat di Amerika Serikat (AS). Tarif yang dikenakan bahkan bisa mencapai hingga 100% untuk obat paten dan bahan aktifnya. Namun, kebijakan ini diperkirakan hanya berdampak pada sebagian kecil perusahaan farmasi. “Kami perlu memastikan pasokan obat kami terlindungi, aman, […]