Jakarta, 30 Juli 2025 — Sekitar 220 kepala keluarga (KK) atau sekitar 730 jiwa dilaporkan tinggal secara ilegal di atas makam tua di TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Jakarta Timur, Bekasi, dan Jakarta Utara. Ketua Pengelola TPU Kebon Nanas, Muhaimin, menyebut permukiman liar tersebut berdiri di atas area pemakaman Buddha atau pemakaman China, yang sebagian besar makamnya telah dikremasi atau dipindahkan. Meski demikian, masih ada makam yang aktif digunakan. Pemakaman […]