Jakarta, 28 Juni 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, Topan tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 4,99 miliar. Kekayaan tersebut meliputi: Selain Topan, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu: Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa suap diberikan oleh dua […]